Menyelami dalamnya lautan ilmu Islam hingga nampak cahaya dan terasa indah dalam sukma

Fi`il Mudhari` Marfu`

Fi`il Mudhari` Manshub

Musyawarah Dalam Isam

I.             Pendahuluan

Kitab suci Al-Qur’an sebagai hudan, seharusnya bisa diaplikasikan dalam realitas kehidupan ini. dan salah satu dari petunjuk Al- Qur’an itu adalah musyawarah.  Dalam kehidupan bersama, baik dalam lingkup keluarga, masyarakat ataupun bangsa, musyawarah sangat diperlukan. Musyawarah memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat Islam. Bukan hanya sekedar sistem politik pemerintahan, tetapi juga bagi seluruh seluruh masyarakat.


Musyawarah senantiasa menjadi bagian yang tak terpisahkan ditengah perkembangan kehidupan umat manusia. Bahkan, umat non-Muslim juga menggunakan jalur musyawarah dalam mencari suatu mufakat. Musyawarah pula digunakan dalam berbagai bidang. Baik itu dalam ilmu alam, sosial, maupun agama. Dan pula, musyawarah juga berperan penting dalam perkembangan umat manusia dari suatu zaman menuju ke zaman lain. Oleh karena itu, musyawarah dapat dikatakan merupakan suatu hal yang senantiasa mengiringi perjalanan seluruh umat manusia dalam kehidupannya.


II.           Pembahasan

1.       Ayat Tentang  Musyawarah
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ    فِي الْأَمْرِ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ ( أل عمران 159)                   
2.      Makna mufrodat:  Musyawarah
Istilah “musyawarah” berasal dari kata musyawarah. Ia adalah bentuk masdar dari  katasyâwara – yusyâwiru yakni dengan akar kata syin, waw,dan ra’ dalam pola fa’ala. Struktur akar kata tersebut bermakna pokok “ Menampakkan dan menawarkan sesuatu” dan “mengambil sesuatu “ dari kata terakhir ini berasal ungkapan syâwartu fulânan fi amrî: “ aku mengambil pendapat si Fulan mengenai  urusanku”.
Quraish syihab menyebutkan dalam tafsirnya, akar kata musyawarah terambil dari kata  (شور )  syawara  yang pada mulanya  bermakna “mengeluarkan madu dari sarang lebah”. Makna ini kemudian berkembang, sehingga mencakup segala sesuatu yang dapat diambil / di keluarkan dari yang lain ( termasuk pendapat).  Orang yang bermusyawarah bagaikan  orang yang minum madu.
Dari makna dasarnya ini diketahui bahwa lingkaran musyawarah yang terdiri dari peserta dan pendapat yang akan disampaikan adalah lingkaran yang bernuansa kebaikan. Peserta musyawarah adalah bagaikan lebah yang bekerja sangat disiplin, solid dalam bekerja sama dan hanya makan dari hal- hal yang baik saja ( disimbolkan dengan kembang), serta tidak melakukan gangguan  apalagi merusak dimanapun ia hinggap dengan catatan ia tidak diganggu. Bahkan sengatannya pun bisa menjadi obat. Sedangkan isi atau pendapat musyawarah itu bagaikan madu yang dihasilkan oleh lebah. Madu bukan hanya manis tapi juga menjadi obat dan karenanya  menjadi sumber kesehatan dan kekuatan. Itulah hakekat dan semangat sebenarnya dari musyawarah. Karenanya kata tersebut tidak digunakan kecuali untuk hal- hal yang baik- baik saja.
Dalam Al- Qur’an terdapat empat kata  yang berasal dari kata kerja syâwara, yakni asyâra “ memberi isyarat”, tasyâwur ( berembuk saling menukar pendapat), syâwir ”  mintalah pendapat”, dan syara “ dirembukkan”. Dua kata terakhir ini relevan  dengan kehidupan politik atau kepimimpinan.




3.      Asbabun Nuzul
Perintah bermusyawarah pada ayat diatas turun setelah peristiwa menyedihkan pada perang Uhud, ketika itu menjelang pertempuran, Nabi mengumpulkan sahabat- sahabatnya untuk memusyawarahkan bagaimana sikap menghadapi musuh yang sedang dalam perjalanan dari makkah ke madinah. Nabi cenderung untuk bertahan dikota Madinah, dan tidak keluar menghadapi musuh yang datang dari makkah. Sahabat- sahabat beliau terutama kaum muda yang penuh semangat mendesak agar kaum muslim dibawah pimpinan Nabi Saw  atau keluar menghadapi musuh. Pendapat mereka itu mendapat dukungan mayoritas, sehingga Nabi menyetujuinya. Tetapi, peperangan berakhir dengan gugurnya para sahabat yang jumlahnya tidak kurang dari tujuh puluh orang.
Konteks turunnya ayat ini, serta kondisi psikologis yang dialami Nabi dan sahabat beliau amat perlu digaris bawahi untuk melihat bagaimana pandangan Al- Qur’an tentang musyawarah.
Ayat ini seakan – akan berpesan kepada Nabi, bahwa musyawarah harus tetap dipertahankan dan dilanjutkan. Walaupun terbukti  pendapat yang mereka putuskan keliru. Kesalahan mayoritas lebih dapat ditoleransi dan menjadi tanggung jawab bersama, dibandingkan dengan kesalahan seseorang meskipun diakui kejituan pendapatnya sekalipun.
Sebagaimana sebuah ungkapan:
ما خاب من استشار ولا ندم من استخار, “ takkan kecewa orang yang memohon petunjuk ( kepada Allah) tentang pilihan yang terbaik, dan tidak juga  akan menyesal seseorang yang melakukan musyawarah.”

4.      Kandungan Ayat
Ayat yang menjadi pembahasan mengenai musyawarah yaitu QS Ali Imran (3): 159, turun setelah peristiwa perang uhud. Sebelum perang dilakukan, nabi mengajak para sahabatnya untuk musyawarah tentang bagaimana menghadapi musuh. Pada musyawarah tersebut, nabi mengikuti pendapat mayoritas sahabat, meskipun ternyata hasilnya sungguh sangat menyedihkan karena berakhir dengan kekalahan kaum muslimin. Setelah kejadian itulah nabi memutuskan untuk menghapus musyawarah. Namun dengan turunnya ayat ini, Allah berpesan kepada nabi bahwa tradisi musyawarah tetap harus dipertahankan dan dilanjutkan meski terbukti hasil keputusannya ( kadang ) keliru.

Dari ayat tersebut, dapat diambil empat sikap ideal ketika dan setelah melakukan musyawarah:
1.      Sikap lemah lembut. Seseorang yang melakukan musyawarah, apalagi pemimpin harus menghindari tutur kata yang kasar serta sikap keras kepala.
2.      Memberi maaf dan membuka lembaran baru. Sikap ini harus dimiliki peserta musyawarah, sebab tidak akan berjalan baik, kalau peserta masih diliputi kekeruhan hati apalagi dendam.
3.      Memiliki hubungan yang harmonis dengan Tuhan yang dalam ayat itu dijelaskan dengan permohonan ampunan kepada- Nya. Itulah  sebabnya  yang harus mengiringi musyawarah adalah permohonan maghfiroh dan ampunan Ilahi, sebagai mana ditegaskan oleh pesan وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ
4.      Setelah selesai semuanya harus diserahkan kepada Allah, yaitu tawakkal

Beberapa sikap tersebut ideal namun sekaligus berat. Fakhrudin Ar-Razi menangkap beberapa sikap positif dalam musyawarah

1.      Musyawarah merupakan bentuk penghargaan terhadap orang lain dan karenanya menghilangkan anggapan paternalistik bahwa orang lain itu rendah
2.      Meskipun nabi adalah pribadi sempurna dan cerdas, namun sebagai manusia  ia memiliki kemampuan yang terbatas. Karenanya beliau sendiri menganjurkan dalam sabdanya” tidak ada  satu kaum yang bermusyawarah yang tidak ditunjuki kearah penyelesaian terbaik perkara mereka’’.
3.      Menghilangkan buruk sangka. Dengan musyawarah prasangka terhadap orang lain menjadi tereliminasi.
4.      Mengeliminasi beban psikologis kesalahan. Kesalahan mayoritas  dari sebuah hasil musyawarah menjadi tanggung jawab bersama dan lebih bisa ditoleransi  dari pada kesalahan keputusan individu. Hal- hal positif muncul karena musyawarah menghasilkan  masyurah: pendapat, nasihat, dan pertimbangan.


III.        Penutup

Dari pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa musyawarah diperintahkan di dalam Al-Qur’an bagi umat Islam dalam mencari mufakat untuk kepentingan bersama.

Namun, Al-Qur’an tidak menjelaskan pola dan bentuk musyawarah tertentu. Al-Qur’an hanya mengharuskan adanya keterlibatan masyarakat dalam musyawarah tersebut. Oleh karena itu, pola dan bentuk musyawarah tersebut diserahkan kepada masyarakat itu sendiri sehingga timbulnya perbedaan dalam pola atau bentik pelaksanaan musyawarah itu sendiri antara masyarakat satu dengan lainnya.


Penulis: Aqsha Justirandi Padyani, Siswa Kelas XII IPA 1
MAN Insan Cendekia Gorontalo
Share:

0 Comments:

Posting Komentar

Latest Posts

Back to Top

Recent Posts

default
Diberdayakan oleh Blogger.

Formulir Kontak

Cari Blog Ini

Blog Archive


CAHAYA ISLAM

Join & Follow Me

Recommend us on Google!

Postingan Populer

Sepakbola GP

Blog Archive