Shaum atau dikenal dengan puasa,
adalah salah satu ibadah utama yang sering dicontohkan Rasulullah SAW dan memiliki kedudukan yang khusus di sisi Allah swt.
Berdasarkan hukumnya, shaum sendiri terbagi ke dalam 4 golongan, yaitu shaum wajib,
shaum sunnah, shaum makruh, dan shaum haram. Dalam artikel kali ini, akan
diuraikan secara singkat mengenai shaum sunnah.
Pada prinsipnya, shaum dapat
dilakukan pada hari apa saja, selain 2 hari raya dan 3 hari tasyrik, asalkan
tidak dikhususkan pada satu hari tertentu.
Ditinjau dari hukumnya, puasa bisa
diklasifikasikan menjadi empat macam. Yaitu ada puasa yang wajib, puasa sunnah,
puasa makruh dan puasa haram.