Kata
mukjizat diambil dari bahasa arab a’jaza- yu`jizu-I’jaz yang berarati melemahkan
atau menjadikan tidak mampu. Pelakunya(yang melemahkan ) dinamakan mukjiz dan
pihak yang mampu melemahkan pihak lain sehingga mampu membungkam lawan,
dinamakan mukjizat. (M.Quraish Shihab)
Secara etimologi, menurut Imam as-Suyuthi dalam kitab Al-Itqan fi ‘Ulum
Al-Qur’an jilid 2 hal.116, “Mukjizat dalam pemahaman syara’ adalah kejadian
yang melampaui batas kebiasaan, didahului oleh tantangan, tanpa ada tandingan“
Macam
–macam mukjizat
Secara garis besar, mukjizat dapat dibagi dalam dua bagian pokok
yaitu yaitu mukjizat yang bersifat material indrawi yang tidak kekal dan
mukjizat imaterial, logis, dan dapat dibuktikan sepanjang masa. Mukjizat Nabi-nabi
terdahulu merupakan jenis pertama.
Mukjizat
mereka bersifat material dan indrawi dalam arti keluar biasaan tersebut dapat
disaksikan atau dijangkau langsung lewat indra oleh masyarakat tempat
mereka menyampaikan risalahnya.