Menyelami dalamnya lautan ilmu Islam hingga nampak cahaya dan terasa indah dalam sukma

Fi`il Mudhari` Marfu`

Fi`il Mudhari` Manshub

Tidak terpedaya oleh fadhilah rajab

Selama bulan Rajab ini, banyak ustadz maupun kyai baik yang berasal dari kota maupun dari pelosok desa semua menyeru agar banyak melakukan puasa sunnah karena fadhlilahnya yang luar biasa. Bahkan tak segan-segan mereka mengutip apa yang mereka yakini sebagai hadits.
Pertama kali mereka mengatakan bahwa Rajab adalah bulan Alloh, sya’ban adalah bulan Nabi dan Romadhon adalah bulan umatnya. Sepintas ungkapan tersebut sungguh indah dan mempesona sehingga banyak orang yang menisbahkannya kepada Nabi. Namun setelah di teliti melalui laboratorium hadits, maka ungkapan tersebut terbukti bukan sabda Nabi alias haditsnya palsu. Hal ini disebabkan di dalam sanadnya terdapat nama Ali Bin Abdullah bib Jahdam As Sudai yang di tuduh pendusta oleh Ibnu Qayyim, Ibnul Jauzi, Ibnu Hajjar dan As Suyuti ( lihat Al Manarul Munif hal 95-96, tabyinul ajab hal 19-21, la alil masnu’ah juz 2 hal 55-56 ). Dengan penelitian tersebut maka kehujjahan hadits tersebut langsung gugur secara ilmiah.


Kedua, mereka banyak menyitir riwayat-riwayat yang ditulis oleh Al Khubawiy dalam Durratun Nasihinnya yang banyak menyebutkan tentang fadhilah saum, sholat dan sholawat di bulan Rajab yang otensitasnya masih diragukan itu. memang kalau kita lihat riwayat-riwayat dalam Durratun Nashihin tersebut sangat menggiurkan dan menggugah keinginan untuk melakukan amal kebajikan, akan tetapi sebagaimana yang diungkapkan oleh Yusuf Qaradhawi bahwa apapun alasannya penggunaan hadits-hadits bermasalah dalam masalah ibadah adalah terlarang dan terancam masuk neraka bagi pelakunya.

Ibnu Hajjar Al Asqalaniy dalam kitabnya Tabyinul Ajab bi Ma Wurida Fi Fadhli Rajab menegaskan ” Tidak dijumpai hadits shahih yang dapat dijadikan sebagai hujjah mengenai keutamaan bulan Rajab, puasa Rajab, puasa tertentu pada bulan Rajab dan beribadah tertentu pada malam Rajab. Ketetapan itu telah dikemukakan sebelumnya oleh Al Hafigz Abu Ismail al Harawi, beliau berkata :” Adapun hadits-hadits mengenai keutamaan bulan Rajab dan keutamaan puasa Rajab atau puasa pada hari-hari tertentu dibulan Rajab cukuplah jelas dan terbagi menjadi dua yaitu Dhaif dan Maudhlu’.”
Setelah semuanya menjadi jelas dihadapan kita, maka sekali lagi jangan tertipu dengan ungkapan-ungkapan yang dinisbahkan kepada Nabi yang menjelaskan tentang  Fadhilah bulan Rajab, lebih-lebih bila sumbernya adalah Durratun Nasihin.

Adapun dalil-dalil khusus yang mensyariatkan puasa di bulan Rajab, menurut para ulama hadis-hadisnya memang lemah (dhaif). Imam Syaukani meriwayatkan dari Ibnu Subki, dari Muhammad bin Manshur As Sam’ani yang berkata,”Tak ada dalil hadis yang kuat yang mensunnahkan puasa bulan Rajab secara khusus. Hadis-hadis yang diriwayatkan dalam masalah ini berstatus wahiyah (sangat lemah) yang tak menggembirakan ulama.” (Imam Syaukani, Nailul Authar, hlm. 881). 

Pada akhirnya, hal itu semua dikembalikan kepada masing-masing individu sesuai dengan keyakinannya. Yang terpenting adalah jangan sampai kita mengamalkan sesuatu apalagi berhubungan dengan ibadah yang mana kita tidak tahu ilmunya dan hanya taqlid buta saja. Sebagai seorang muslim kita diwajibkan untuk menyampaikan dakwah dalam kebaikan dan kebenaran walaupun satu ayat, dan walaupun terasa pahit dan berat. Wallahu A`lam

Sumber: http://tanbihun.com/kajian/analisis/jangan-tertipu-dengan-fadhilah-rajab/#.UYz55kqjsY0
Share:

Related Posts:

0 Comments:

Posting Komentar

Latest Posts

Back to Top

Recent Posts

default
Diberdayakan oleh Blogger.

Formulir Kontak

Cari Blog Ini

Blog Archive


CAHAYA ISLAM

Join & Follow Me

Recommend us on Google!

Postingan Populer