Rasulullah
bersabda, ditakhrij oleh Imam Al Bukhari dalam Kitab Khabarul Ahad, Bab Khobarul Mar’ah Waahidah,
قَالَ (ابن عمر رضي الله
عنه): كَانَ نَاسٌ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صلىالله عليه وسلم، فِيهمْ
سَعْدٌ، فَذَهَبُوا يَأْكُلُونَ مِنْ لَحْمٍ،فَنَادَتْهُمُ امْرَأَةٌ مِنْ بَعْضِ
أَزْوَاجِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم،إِنَّهُ لَحْمُ ضَبٍّ، فَأَمْسَكُوا
فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم:كُلُوا أَوِ اطْعَمُوا، فَإِنَّهُ
حَلاَلٌ أَوْ قَالَ: لاَ بَأْسَ بِهِ وَلكِنَّهُ لَيْسَ مِنْ طَعَامِي.
Abdullah Bin Umar Radhiyallahu
‘anhuma berkata:
“Orang-orang dari kalangan sahabat Nabi Shallallahu’alaihi wasallam yang di antara mereka terdapat Sa’ad
makan daging. Kemudian salah seorang isteri Nabi Shallallahu’alaihi wasallam memanggil mereka seraya berkata, ‘Itu
daging Biawak’. Mereka pun berhenti makan. Maka Rasulullah Shallallahu’alaihi
wasallam bersabda:
“Makanlah,
karena karena daging itu halal atau beliau bersabda: “tidak mengapa dimakan,
akan tetapi daging hewan itu bukanlah makananku“.
Hadits diatas merupakan salah satu hadits yang menerangkan tentang kehalalan
hewan dhab sehingga tidak ada keraguan lagi pada diri kita akan kehalalannya.
Namun, yang menjadi masalah adalah banyak sebagian dari kita yang
menterjemahkan dhab dengan biawak sehingga konsekwensinya mereka menghalalkan
pula memakan biawak. (pengalaman pribadi: ketika kami memberikan ta’lim ada
beberapa ikhwah dibeberapa majelis yang menanyakan tentang hal tersebut).
Karena
kami merasa hal ini belum banyak diketahui oleh kaum muslimin, maka ingin
rasanya untuk ikut berpartisipasi dalam menjelaskan perkara ini walau dengan
ringkas.
Perbedaan Dhab dan Biawak
Untuk membedakan
antara kedua hewan tersebut rasanya saya hanya perlu menjelaskan ciri-ciri atau
karakteristik hewan dhab saja dikarenakan insya Allah mayoritas dari kita
sudah mengenal siapa itu biawak. Berikut karakteristik hewan dhab menurut para
ulama:
1. Bentuk tubuhnya
·
Bentuk tubuh dhab hampir mirip dengan
biawak, bunglon dan tokek.
·
Ukuran tubuhnya lebih kecil dari
biawak.
·
Dhab itu berekor kasar (mirip duri
duren kalau menurut saya), kesat dan bersisik. Ekornyapun tidak terlalu panjang
berbeda dengan biawak.
·
Dhab jantan memiliki dua dzakar dan
dhab betina memiliki dua vagina.
2. Warnanya
warna tubuhnya mirip dengan warna tanah, berdebu
kehitam-hitaman (غُبْرَة مُشْرَبةٌ سَواداً), apabila telah gemuk maka dadanya menjadi berwarna kuning.
3. Makanannya
·
Rerumputan
·
Jenis-jenis belalang
·
Dhab tidak memangsa dan memakan hewan
lain(selain belalang), bahkan Ibnu Mandzur mengatakan bahwa dhab tidak mau
memakan kutu.
4. Tempat Hidupnya
Dhab hanya tinggal digurun pasir. Mereka tidak bisa tinggal
dirawa-rawa seperti halnya biawak.
5. Sifatnya
·
Sebagaimana dijelaskan diatas bahwa
dhobb tidak memangsa hewan lain kecuali hanya jenis-jenis belalang, maka kami
katakan dhab bukanlah hewan buas dan tidak pula membahayakan, berbeda sekali
dengan biawak yang sudah kita kenal.
·
Dhab tidak suka dengan air, berbeda
sekali dengan biawak yang jago berenang dan menyelam dalam mencari mangsa
sehingga terkenal menjadi musuh para petani ikan.
·
Dikatakan pula bahwa dhab tidak meminum
air secara langsung. Dhab hanya meminum embun dan air yang terdapat di udara
yang dingin. Apabila Orang Arab menggambarkan keengganannya dalam melakukan
seseuatu maka mereka berkata: “لا
افعل كذا حتى يرد الضب الماء”/
Aku tidak akan melakukannya sampai dhab mendatangi air.
·
Dhab tidak pernah keluar dari lubangnya
selama musim dingin.
·
Dikatakan pula bahwasannya umur dhab
bisa mencapai 700 tahun.
6. Hubungannya dengan biawak
Dhab merupakan salah satu hewan yang kerap menjadi mangsa
kedzaliman biawak.
7. Bangsa Arab memandang dhab
Orang arab suka memburu dhab dan menyantapnya sebagai
makanan namun mereka merasa jijik terhadap biawak dan menggolongkannya ke dalam
hewan yang menjijikan.
Dari beberapa ciri hewan dhab sebagaimana yang kami sebutkan
diatas, memang ada kemiripan bentuk tubuh antara dhab dengan biawak, namun pada
banyak hal terdapat banyak sekali perbedaan antara kedua hewan tersebut, yang
paling menonjol adalah pada makanannya, dimana dhab merupakan hewan yang
jinak(tidak buas) memakan makanan yang bersih dan tidak menjijikan berbeda
sekali dengan biawak yang merupakan hewan buas dan pemangsa serta memakan
makanan yang menjijikkan. Diantara makanan biawak adalah bangkai, ular, musang,
kelelawar, kala jengking, kodok, kadal, tikus, dan hewan kotor lainnya.
Selain
merupakan hewan yang menjijikkan, biawak juga merupakan hewan yang licik dan
zhalim. Abdul Lathif Al-Baghdadi menyebutkan bahwa diantara kelicikkan dan
kedzaliman biawak adalah bahwa biawak suka merampas lubang ular untuk
ditempatinya dan tentunya sebelumnya dia membunuh dan memakan ular tersebut,
selain itu biawak juga suka merebut lubang dhab, padahal kuku biawak lebih
panjang dan lebih mudah untuk digunakan membuat lubang. Karena kedzalimannya,
orang-orang Arab sering mengungkapkan: “Dia itu lebih zhalim daripada biawak”.
Kesimpulan
·
Dhab merupakan hewan yang halal untuk
dimakan.
·
Dhab berbeda dengan biawak. Sebenarnya
kalau kita mau membuka kamus kita akan dapati bahwa biawak dalam bahasa arab
disebut warol (الوَرَلُ),
bukan dhab(الضَّبّ).
·
Biawak haram dimakan dikarenakan:
·
Biawak merupakan hewan yang menjijikkan
(khabits)
·
Biawak merupakan hewan buas
·
Para ulama mutaqaddimin telah
mengharamkan biawak. Para ulama mutaakhirin dari kalangan Syafi’iyah dan
Hanabilah telah menegaskan tentang kejelasan haramnya biawak.
Wallohu
A’lam.
Rujukan:
·
Lisaanul
‘Arab Li Muhammad Ibni Mandzur Al-Anshari. Daar Shaadir, Beirut
(Juz I dan Juz XI).
·
Hayaatul
Hayawaan Al-Kubra Li Muhammad Ibni Musa Ad-Damiri.
Daarul KutubAl-Ilmiyah, Beirut (Juz II)
·
Haasyiyatus
Syarqaawii ‘Ala Tuhfatit Thulaab Li Abdillah Ibni Hijaazi Asy-Syafi’i (Pdf http://www.book.feqhweb.com/?book)
·
http://muslim.or.id/fiqh-dan-muamalah/daging-dhab-halal-sedangkan-biawak-haram.html
0 Comments:
Posting Komentar