Menyelami dalamnya lautan ilmu Islam hingga nampak cahaya dan terasa indah dalam sukma

Fi`il Mudhari` Marfu`

Fi`il Mudhari` Manshub

Kesalahan Yang Dimaafkan



HADITS KETIGAPULUH SEMBILAN


عَنِ ابْنِ عَبَّاس رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا : أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى الله عليه وسلم قَالَ : إِنَّ اللهَ تَجَاوَزَ لِيْ عَنْ أُمَّتِي : الْخَطَأُ وَالنِّسْيَانُ وَمَا اسْتُكْرِهُوا عَلَيْهِ [حديث حسن رواه ابن ماجة والبيهقي وغيرهما]
Kosa kata:
تجاوز     : Melewatkan,memaafkan
النسيان : Lupa
استكرهوا  : (Mereka) dipaksa


Terjemah hadits:
Dari Ibnu Abbas radiallahuanhuma: Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: Sesungguhnya Allah ta’ala memafkan umatku karena aku (disebabkan beberapa hal) : Kesalahan, lupa dan segala sesuatu yang dipaksa (Hadits hasan diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan Baihaqi dan lainnya)


Kandungan Hadist:
1.   Allah ta’ala mengutamakan umat ini dengan menghilangkan berbagai kesulitan dan memaafkan dosa kesalahan dan lupa.
2.   Sesungguhnya Allah ta’ala tidak menghukum seseorang kecuali jika dia sengaja berbuat maksiat dan hatinya telah berniat untuk melakukan penyimpangan dan meninggalkan kewajiban dengan sukarela.
3.   Manfaat adanya kewajiban adalah untuk mengetahui siapa yang ta’at dan siapa yang membangkang.
4.   Ada beberapa perkara yang tidak begitu saja dimaafkan. Misalnya seseorang melihat najis di bajunya akan tetapi dia mengabaikan untuk menghilangkannya segera, kemudian dia shalat dengannya karena lupa, maka wajib baginya mengqhada shalat tersebut. Contoh seperti itu banyak terdapat dalam kitab-kitab fiqh.

Tema-tema hadits:
1.   Toleransi hukum Islam : 22 : 78, 2 : 196
2.   Manusiawi dalam penerapan hukum : 64 : 16
Share:

0 Comments:

Posting Komentar

Latest Posts

Back to Top

Recent Posts

default
Diberdayakan oleh Blogger.

Formulir Kontak

Cari Blog Ini

Blog Archive


CAHAYA ISLAM

Join & Follow Me

Recommend us on Google!

Postingan Populer

Sepakbola GP

Blog Archive