HADITS KEENAM
عَنْ أَبِي عَبْدِ اللهِ النُّعْمَانِ بْنِ
بَشِيْرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ : إِنَّ الْحَلاَلَ بَيِّنٌ وَإِنَّ الْحَرَامَ
بَيِّنٌ وَبَيْنَهُمَا أُمُوْرٌ مُشْتَبِهَاتٌ لاَ يَعْلَمُهُنَّ كَثِيْرٌ مِنَ
النَّاسِ، فَمَنِ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ
فَقَدْ اسْتَبْرَأَ لِدِيْنِهِ وَعِرْضِهِ، وَمَنْ وَقَعَ فِي الشُّبُهَاتِ وَقَعَ
فِي الْحَرَامِ، كَالرَّاعِي يَرْعىَ حَوْلَ الْحِمَى يُوْشِكُ أَنْ يَرْتَعَ
فِيْهِ، أَلاَ وَإِنَّ لِكُلِّ مَلِكٍ
حِمًى أَلاَ وَإِنَّ حِمَى اللهِ مَحَارِمُهُ أَلاَ وَإِنَّ فِي الْجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُ
كُلُّهُ وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ أَلاَ وَهِيَ الْقَلْبُ [رواه البخاري ومسلم]
Kosa
kata :
بَيِّنٌ : Jelas
|
فسد(ت) : Rusak
|
مشتبهات
: Samar/syubhat
|
أمور (أمر)
: Perkara-perkara
|
اسْتَبْرَأ :
Membebaskan
|
اتقى : Menghindar
|
وقع
: Terjerumus, melakukan
|
عِرْضه
: Kehormatan (nya)
|
يرعى : Menggembala
|
الراعي:
Penggembala,
pemimpin
|
يوشك
: Hampir,
nyaris
|
الحمى
: Batas, pematang.
|
مضغة : Segumpal
daging
|
صلح(ت)
: Baik, layak
|
Terjemah hadits :
Dari
Abu Abdillah Nu’man bin Basyir radhiallahuanhu dia berkata, Saya
mendengar Rasulullah shallallahu`alaihi
wa sallam bersabda, "Sesungguhnya yang halal itu jelas dan yang
haram itu jelas. Di antara keduanya terdapat perkara-perkara yang syubhat
(samar-samar) yang tidak diketahui oleh orang banyak. Maka siapa yang takut
terhadap syubhat berarti dia telah menyelamatkan agamanya dan kehormatannya.
Dan siapa yang terjerumus dalam perkara syubhat, maka akan terjerumus dalam
perkara yang diharamkan. Sebagaimana penggembala yang menggembalakan hewan
gembalaannya di sekitar (ladang) yang dilarang untuk memasukinya, maka lambat
laun dia akan memasukinya. Ketahuilah bahwa setiap raja memiliki larangan dan
larangan Allah adalah apa yang Dia
haramkan. Ketahuilah bahwa dalam diri ini terdapat segumpal daging, jika dia
baik maka baiklah seluruh tubuh ini dan jika dia buruk, maka buruklah seluruh
tubuh; ketahuilah bahwa dia adalah hati “. (Riwayat Bukhari dan Muslim)
Catatan:
·
Hadits ini merupakan salah satu landasan pokok dalam syari’at. Abu Daud
berkata: Islam itu berkisar pada empat hadits, kemudian dia menyebutkan hadits
ini salah satunya.
Kandungan Hadist :
1. Termasuk
sikap wara’[1])
adalah meninggalkan syubhat.
2. Banyak
melakukan syubhat akan mengantarkan seseorang kepada perbuatan haram.
3. Menjauhkan
perbuatan dosa kecil karena hal tersebut dapat menyeret seseorang kepada
perbuatan dosa besar.
4. Memberikan
perhatian terhadap masalah hati, karena padanya terdapat kebaikan fisik.
5. Baiknya
amal perbuatan anggota badan merupakan pertanda baiknya hati.
6. Pertanda
ketakwaan seseorang jika dia meninggalkan perkara-perkara yang diperbolehkan
karena khawatir akan terjerumus kepada hal-hal yang diharamkan.
7. Menutup
pintu terhadap peluang-peluang perbuatan haram serta haramnya sarana dan cara
kearah sana.
8. Hati-hati
dalam masalah agama dan kehormatan serta tidak melakukan perbuatan-perbuatan
yang dapat mendatangkan persangkaan buruk.
Tema-tema hadits :
1. Penetapan halal dan haram : 2 :
275, 16 : 115, 5 : 87
2. Menghindari syubhat : 49 : 12
3. Kedudukan hati
: 26 : 89, 16 :
106, 22 : 46
4. Allah Maha Berkuasa (Raja) : 5 : 40, 114 : 2
0 Comments:
Posting Komentar