Namanya adalah Muhammad bin Idris bin Al-Abbas bin Utsman
bin Syafi’ bin As-Saib bin Ubaid bin Abdi Yazid bin Hasyim bin Al-Muthalib bin
Abdi Manaf bin Qushay bin Kilab bin Murrah bin Ka’ab bin Lu’ai bin
Ghalib. Nama panggilannya adalah Abu Abdillah. Nabi bersabda:
إِنَمَا
بَنُو الْمُطَلّبِ، وَبَنُوْ هَاشِم شَىْء وَاحِد
“Sesungguhnya keturunan Al-Muthalib dan Keturunan Hasyim
adalah satu”. (HR. Al-Bukhari, 6/616, Abu Dawud, no. 2962, dan An-Nasa'i,
7/130-131)
Menurut Imam An-Nawawi sesungguhnya Imam Asy Syafi'i
adalah termasuk manusia pilihan yang mempunyai akhlak mulia dan mempunyai peran
yang penting dalam sejarah Islam.
Beliau dilahirkan di Baitul Maqdis, Palestina pada tahun 150
Hijriah (767-820 M), berasal dari keturunan bangsawan Qurays dan masih keluarga
jauh Rasulullah SAW. Dari ayahnya, garis keturunannya bertemu di Abdul Manaf
(kakek ketiga Rasulullah) dan dari ibunya masih merupakan cicit Ali bin Abi
Thalib r.a. Ketika beliau masih dalam kandungan, kedua orang tuanya
meninggalkan Mekkah menuju Palestina, setibanya di Gaza, ayahnya jatuh sakit
dan berpulang ke rahmatullah, kemudian beliau dibesarkan oleh ibunya dalam
kondisi yang sangat prihatin dan serba kekurangan, pada usia 2 tahun, beliau
bersama ibunya kembali ke Mekkah dengan harapan agar tidak terlantar.
Saat berusia 9 tahun, beliau telah menghafal seluruh ayat Al
Quran dengan lancar bahkan beliau sempat 16 kali khatam Al Quran dalam
perjalanannya dari Mekkah menuju Madinah. Pada usia 10 tahun beliau hafal kitab
Al Muwatha’ karangan Imam Malik yang berisikan 1.720 hadis pilihan. Imam
Syafi’i juga menekuni bahasa dan sastra Arab di dusun badui bani hundail selama
beberapa tahun, kemudian beliau kembali ke Mekkah dan belajar fiqh dari seorang
ulama besar yang juga mufti kota Mekkah pada saat itu yaitu Imam Muslim bin
Khalid Azzanni. Kecerdasannya inilah yang membuat dirinya dalam usia yang
sangat muda (15 tahun) telah duduk di kursi mufti kota Mekkah, namun demikian
Imam Syafi’i belum merasa puas menuntut ilmu karena semakin dalam beliau
menekuni suatu ilmu, semakin banyak yang belum beliau mengerti, sehingga tidak
mengherankan bila guru Imam Syafi’i begitu banyak jumlahnya sama dengan
banyaknya para muridnya.
Meskipun Imam Syafi’i menguasai hampir seluruh disiplin
ilmu, namun beliau lebih dikenal sebagai ahli hadis dan hukum karena inti
pemikirannya terfokus pada dua cabang ilmu tersebut, pembelaannya yang besar
terhadap sunnah Nabi sehingga beliau digelari Nasuru Sunnah (Pembela Sunnah
Nabi). Dalam pandangannya, sunnah Nabi mempunyai kedudukan yang sangat tinggi,
malah beberapa kalangan menyebutkan bahwa Imam Syafi’i menyetarakan kedudukan
sunnah dengan Al Quran dalam kaitannya sebagai sumber hukum islam, karena itu,
menurut beliau setiap hukum yang ditetapkan oleh Rasulullah pada hakekatnya
merupakan hasil pemahaman yang diperoleh Nabi dari pemahamannya terhadap Al
Quran. Selain kedua sumber tersebut (Al Quran dan Hadis), dalam mengambil suatu
ketetapan hukum, Imam Syafi’i juga menggunakan Ijma’, Qiyas dan istidlal
(penalaran) sebagai dasar hukum islam.
Pada usia 29 tahun beliau datang ke Yaman dan orang-orang
Quraisy banyak membicarakannya. Maka Gubernur mengangkatnya sebagai sekretris.
Di saat inilah beliau beristri dari keluarga Sayyidah Hammidah binti Nafi’, yaitu
Haffidah Sayyidina Ustman bin Affan. Beliau dikaruniai satu putra, yaitu Abu
Ustman Muhammad dan dua putri, yakni Fatimah dan Zainab.
Beliau Meninggal pada malam jum’at tanggal 28 Rajab tahun
204 H pada usia 54 tahun karena menderita penyakit bawasir. Keesokan harinya,
hari jum’at terakhir bulan Rajab, jenazahnya dibawa kerumah Sayyidah Nafisah,
wanita ahlul bait Rasulullah. Ia kemudian menyolatinya. Kemudian Jenazahnya
dimakamkan di kuburan Bani Zahroh berada, mereka adalah anak-anak Abdullah bin
Abdurrahman bin Auf Al-Zuhri. Demikianlah Imam Asy Syafi’i wafat sebagai
pahlawan ahli pikir, setelah mengarungi dunianya dengan perjuangan pikiran.
0 Comments:
Posting Komentar