DAKWAH NABI MUHAMMAD SAW PERIODE MADINAH
![]() |
Masjid Nabawi - Madinah Al Munawwaroh |
Nabi Muhammad Saw. telah melaksanakan dakwah di Mekkah selama kurang lebih 13 tahun, akan tetapi yang beriman di antara mereka hanya beberapa saja, mereka masih tetap pada kemusyrikannya dan selalu mengganggu jalannya dakwah Islam dengan beragam cara, bahkan mereka juga berusaha untuk membunuh Nabi Muhammad Saw. serta para pengikutnya. Kota Mekkah tempat di mana Nabi Muhammad Saw. dilahirkan, tidak memberikan harapan bagi dakwah Islam. Beberapa tempat pernah dicoba untuk berhijrah, dan ternyata Yatsrib (Madinah) merupakan alternatif yang paling baik untuk dijadikan pusat kegiatan dakwah Islam.
I. Faktor-Faktor Penyebab Hijrah Rasulullah Saw.
ke Madinah.
Nabi Muhammad Saw. tiba di kota Yatsrib pada
tanggal 16 Rabi’ul Awwal, bertepatan dengan 2 Juli 622 M. Sebelum memasuki kota
Yatsrib, beliau singgah di desa Quba’ selama empat hari dan mendirikan Masjid
diatas tanah milik Khultsum bin Hamdan, keturunan keluarga Bani Amr bin Auf
dari golongan Aus, yang sekarang masjid itu dikenal dengan masjid Quba’ dalam
Al-Qur’an disebut juga masjid Taqwa dan merupakan masjid pertama yang didirikan
Nabi Muhammad Saw.. Setelah Nabi Muhammad Saw. memasuki kota Yatsrib maka kota
Yatsrib diubah namanya dengan “al-Madinah al-Munawarah”, artinya kota
yang bercahaya atau lebih dikenal dengan sebutan Madinah.
Di kota Madinah terdapat dua golongan
masyarakat dari bangsa yang berbeda, golongan yang pertama berasal dari utara
yaitu bangsa Yahudi yang terdiri dari bani Nadhir dan bani Quraidzah. Golongan kedua
yang berasal dari selatan yaitu suku-suku Arab, di antara yang terkenal adalah suku
Aus dan Khazraj. Mereka sering bermusuhan satu dengan lainnya. Pada tahun kesepuluh
sesudah Nabi Muhammad Saw. diutus menjadi Rasul, beberapa orang dari suku Khazraj
datang ke Mekkah untuk mengerjakan haji. Mereka disambut oleh Nabi Muhammad
Saw., di tempat yang bernama al-Aqabah. Rasulullah Saw. mengadakan pertemuan
dengan suku Khazraj sambil menyeru mereka kepada agama Allah Swt.. Pada tahun
kedua belas sesudah kenabian Muhammad Saw., dibuatlah perjanjian yang terkenal
dengan sebutan ”perjanjian wanita”, atau perjanjian ’aqabah pertama.
Perjanjian itu disebut perjanjian wanita karena dalam perjanjian itu ikut hadir
seorang wanita bernama Afra binti Abid Ibnu Tsa’labah.
Isi perjanjian Aqabah pertama antara lain:
1. Kami tidak akan mempersekutukan Allah
2. Kami tidak akan mencuri
3. Kami tidak akan berzina
4. Kami tidak akan membunuh anak-anak kami
5. Kami tidak akan memfitnah dan menghasut
6. Kami tidak akan mendurhakai Nabi Muhammad
Saw.
Pada tahun ketiga belas masa kenabian Muhammad
Saw., 73 orang dari penduduk Madinah berkunjung ke Mekkah untuk menemuinya dan
meminta Nabi Muhammad Saw. agar bersedia pindah ke Madinah. Rasulullah Saw.
setuju, kemudian dibuat lagi perjanjian yang dikenal dengan ”perjanjian
Aqabah yang kedua”. Dalam perjanjian ini Rasulullah Saw. didampingi oleh
Abbas, paman beliau yang belum masuk Islam. Abbas berpesan agar suku Aus dan
Khazraj dapat menjaga keselamatan Rasulullah Saw.. Mereka kemudia berjanji akan
membela Rasulullah Saw., mendukung segala dakwah dan menjaga keselamatan
Rasulullah Saw. dari serangan musuh. Baiat Aqabah kedua ini merupakan titik
awal perkembangan Islam sekaligus dakwah Rasulullah Saw. sehingga Islam dapat
tersebar di seluruh penjuru negeri.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan penduduk
Madinah mudah menerima agama Islam yaitu :
1. Bangsa Arab Yatsrib telah lebih dulu
memahami agama-agama ketuhanan, karena mereka sering mendengar tentang Allah,
wahyu, alam kubur, hari berbangkit, surga dan neraka dan lain-lain.
2. Sering terjadi peperangan di antara
penduduk Yatsrib menyebabkan hubungan antar masyarakat kurang harmonis. 3.
Penduduk Yatsrib memerlukan seorang pemimpin yang mampu mempersatukan suku-suku
yang saling bermusuhan. Di masa itu Madinah menjadi tempat berlindung yang aman
bagi umat Islam, karena itu kaum muslimin mulai berhijrah ke sana. Namun proses
hijrahnya kaum muslimin ke Madinah tidak semudah yang kita gambarkan, kaum
Quraisy terus bertekad menghalangi mereka berhijrah. Sehingga beberapa orang
yang hendak berhijrah pasti akan mendapat berbagai macam penganiayaan dan
siksaan. Ketika itu kaum muslimin berhijrah secara sembunyi-sembunyi
menghindari kejaran kaum Quraisy. Berbeda dengan hijrahnya Umar bin Khattab ra,
yang menunjukkan keberanian dan tantangan. Karena ketika itu ia membawa pedang
dan juga membawa panahya tatkala keluar menuju Ka’bah dan berthawaf di sana. Kemudian,
ia tampil di hadapan kaum musyrikin dan berkata kepada mereka:
“Barangsiapa yang isterinya ingin menjadi
janda atau anaknya menjadi yatim, hendaklah ia menemuiku, karena aku akan
berhijrah”. Kemudian, ia pergi dan tidak seorangpun yang berani merintanginya.
Berbeda dengan Abu Bakar as-Shiddiq, ia meminta izin kepada Rasulullah untuk
ikut berhijrah, namun beliau menjawab: “Jangan tergesa-gesa! Mudah-mudahan
Allah memberimu teman (untuk berhijrah)”. Kondisi seperti ini berlangsung
terus sampai sebagian besar kaum muslimin telah berhijrah. Kaum Quraisy semakin
memberikan tekanan tatkala mengetahui hal itu, dan mereka khawatir akan
berkembangnya dakwah Nabi Muhammad Saw. dan pengikutnya. Kemudian mereka
berkumpul guna memusyawarahkan hal ini dan mereka bersepakat untuk membunuh
Rasulullah Saw. Abu Jahal berkata:
“Menurut pendapatku, kita beri sebilah pedang
kepada pemuda yang kuat dari masing-masing kabilah kita, lalu mereka mengepung
Muhammad dan memukulnya secara serentak, sehingga darahnya terpisah-pisah pada
beberapa kabilah dan Bani Hasyim tidak kuasa untuk memusuhi semua orang”.
Namun Allah Swt. memberitahu Nabi-Nya yang
mulia akan adanya persengkongkolan jahat tersebut. Kemudian, Rasulullah Saw.
mendatangi Abu Bakar as Shidiq memberi khabar aksi jahat kaum kafir Quraisy dan
bersepakat untuk melakukan hijrah. Menjelang keberangkatan Nabi Muhammad Saw.
dan Abu Bakar Ash Shidiq ke Madinah, pada malam harinya, Rasulullah meminta Ali
bin Abi Thalib agar tidur di tempat beliau, sehingga orang-orang mengira bahwa
beliau masih berada di rumah. Para komplotan ini pun tiba dan langsung
mengepung rumah Rasulullah. Mereka melihat Ali berada di tempat tidur dan
menganggap ia adalah Muhammad, lalu mereka menunggunya keluar untuk selanjutnya
menghabisi dan membunuhnya. Rasulullah keluar ketika mereka mengepung rumah,
lalu beliau menaburkan debu ke kepala mereka dan Allah mengalihkan penglihatan
mereka. Sehingga mereka tidak melihat kepergian Rasulullah Saw.. Rasulullah
Saw. menuju ke rumah Abu Bakar as Shidiq kemudian keduanya berjalan kurang
lebih lima mil dan bersembunyi di gua Tsur di sebelah selatan kota Mekkah.
”Jikalau kamu tidak menolongnya (Muhammad)
maka sesungguhnya Allah telah menolongnya (yaitu) ketika orang-orang kar (musyrikin Mekkah) mengeluarkannya (dari Mekkah) sedang dia
salah seorang dari dua orang ketika keduanya berada dalam gua, di waktu dia
berkata kepada temannya: «Janganlah kamu berduka cita, sesungguhnya Allah
beserta kita.»
Maka Allah menurunkan keterangan-Nya kepada
(Muhammad) dan membantunya dengan tentara yang kamu tidak melihatnya, dan
Al-Quraan menjadikan orang-orang kar itulah yang rendah. Dan kalimat Allah itulah yang tinggi.
Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana” (QS. At Taubah : 40)
Para pemuda Quraisy yang mengepung rumah Nabi
Muhammad Saw. tetap menunggu hingga subuh. Ketika memasuki subuh, Ali bangkit
dari tempat tidur Rasulullah Saw. dan langsung jatuh ke tangan mereka, lalu
mereka bertanya tentang Rasulullah, namun Ali tidak memberitahu apapun kepada
mereka. Mereka memukulnya dan melumurinya dengan lumpur, namun tetap tidak ada
gunanya. Kemudian kaum Quraisy mengirim pencarian di segala penjuru, dan akan
memberikan seratus ekor unta bagi siapa saja yang mendapatkan Muhammad hidup atau
mati.
Dalam pencarian itu mereka sampai ke gua Tsur,
hampir saja salah seorang sari mereka melihat ke arah kedua telapak kaki,
niscaya ia akan melihat Nabi Muhammad Saw. dan Abu Bakar.
Di saat itulah Abu Bakar sangat mengkhawatirkan
akan keselamatan Rasulullah Saw., kemudian
beliau bersabda kepadanya: “Hai Abu Bakar,
bagaimana menurutmu tentang dua orang sedangkan Allah yang ketiganya. Jangan
kamu khawatir, sesungguhnya Allah bersama kita”. Namun anehnya mereka tidak
melihat Nabi dan Abu Bakar. Keduanya tetap berada di gua selama tiga hari
kemudian keluarlah Rasulullah Saw. dan Abu Bakar tepat pula waktunya Abdullah
Ibnu Uraiqath membawakan dua ekor unta, maka Rasulullah Saw. dan Abu Bakar
menaiki unta tersebut diiringi Abdullah Ibnu Uraiqath menyusuri pantai laut
merah menuju ke Madinah.
Ketika itu, perjalanan sangat panjang dan
terik matahari sangat menyengat. Pada waktu sore di hari kedua, keduanya
melintasi sebuah kemah yang di dalamnya ada seorang wanita bernama Ummu Ma’bad.
Keduanya meminta makanan dan minuman darinya, namun keduanya hanya mendapati
seekor kambing yang sangat kurus, yang karena lemahnya, tidak bisa pergi ke
tempat pengembalaannya dan tidak memiliki air susu setetes pun. Lalu Rasulullah
bergegas menghampirinya dan mengusap susunya, lalu memerahnya hingga memenuhi satu
wadah besar. Ummu Ma’bad terdiam heran atas apa yang dilihat, dan mereka semua
meminumnya hingga mereka merasa kenyang. Lalu Rasulullah memerahnya kembali
hingga memenuhi wadah tersebut dan meninggalkan untuk Ummu Ma’bad. Setelah itu
beliau melanjutkan perjalanannya.
Sebelum memasuki Madinah Nabi Muhammad Saw.
singgah di Quba’ dan mendirikan Masjid di atas tanah milik Khultsum bin Hamdan,
keturunan keluarga Bani Amr bin Auf dari golongan Aus, yang sekarang masjid itu
dikenal dengan masjid Quba’ dalam Al-Qur’an disebut juga masjid Taqwa. Setelah ada
berita bahwa Nabi Muhammad Saw. dalam perjalanan menuju kota Madinah, penduduk
Madinah telah menunggu kedatangan beliau dengan penuh kerinduan dan
penghormatan.
Pada hari kelima, tepatnya pada hari Jum’at 16
Rabi’ul Awwal bertepatan dengan tanggal 2 Juli 622 M Nabi Muhammad Saw. beserta
rombongan muhajirin disambut meriah oleh penduduk Madinah. Pada hari Jum’at ini
pulalah untuk pertama kalinya Rasulullah Saw. mengadakan shalat Jum’at bersama
kaum Muhajirin dan Anshar. Beliau berjalan dan kebanyakan kaum Anshar berusaha meraih
Rasulullah dan memperoleh kemuliaan dengan menjamu beliau di sisi mereka. Maka
mereka memegang tali kendali unta beliau dan beliaupun berterima kasih kepada
mereka dan bersabda: “Biarkanlah, karena ia diperintah”. Tatkala unta
tersebut sampai ke tempat yang Allah perintahkan, maka ia akan duduk. Beliau
tidak turun darinya sebelum unta tersebut bangkit dan berjalan sedikit, lalu
menoleh dan kembali lagi. Akhirnya, unta tersebut duduk di tempat semula, dan
beliau turun darinya. Tempat itulah yang kemudian menjadi Masjid Nabawi. Rasulullah
Saw. singgah di rumah Abu Ayub al-Anshari. Sedangkan Ali bin Abi Thalib, ia
tetap berada di Mekkah selama tiga hari sepeninggal Nabi, kemudian keluar
menuju Madinah berjumpa dengan Nabi Saw. di Quba.
II. Substansi dan Strategi Dakwah Rasulullah Saw.
pada Periode Madinah
Di Madinah sebelum kedatangan agama Islam,
antara suku Aus dan Khazraj selalu terjadi perselisihan bahkan tidak jarang
terjadi pertumpahan darah hal ini dipicu oleh adanya pihak ketiga, yakni
Yahudi. Kedatangan Rasulullah Saw. memberikan dampak yang sangat positif pada
kedua suku tersebut. Kedua suku tersebut banyak yang memeluk Agama Islam,
sehingga semuanya telah terikat dalam satu ikatan keimanan. Walaupun tidak bisa
menghilangkan sama sekali sisi fanatisme kesukuan namun telah tertanam dalam
jiwa mereka bahwa semua manusia dalam pandangan Islam adalah sama. Yang
membedakan derajat manusia di sisi Allah hanyalah ketakwaannya. Dengan memeluk
Islam ini. Nabi Saw. telah memberikan penerangan kepada masyarakat Madinah
bahwa Islam adalah agama yang menentang diskriminasi, dan cinta pada
perdamaian.
III. Kebijakan pemerintahan Rasulullah Saw. pada
periode Islam di Madinah
Seiring dengan hijrah Nabi Muhammad Saw. ke
Madinah, perkembangan Islam dan peradaban mengalami kemajuan. Kesuksesan Nabi
Saw. dalam mengembangkan Islam dan peradaban di Madinah, meliputi :
1. Mempersaudarakan antara Muhajirin dengan
Anshar. Nabi Muhammad Saw. senantiasa menganjurkan persaudaraan antara kedua
sahabat, dan melarang semangat kesukuan, sehingga bersatu menjadi kokoh dan
kuat. Dengan mempersatukan kedua sahabat atas dasar suatu agama, berarti
merupakan satu kekuatan yang kokoh.
2. Meletakkan dasar-dasar politik dan tatanan
sosial masyarakat Nabi juga mempersatukan antara golongan Yahudi dari Bani
Qoinuqo, Bani Nadhir dan Bani Quraidah. Terhadap golongan Yahudi, Nabi
membentuk suatu perjanjian yang melindungi hak-hak azasi manusia, yang dikenal
dengan piagam Madinah. Adapun di antara inti perjanjian Madinah adalah sbb :
a. Kaum Yahudi bersama kaum muslimin wajib turut serta dalam
peperangan.
b. Kaum Yahudi dari Bani
Auf diperlakukan sama seperti kaum muslimin.
c. Kaum Yahudi tetap dengan agama Yahudi mereka, dan demikian
pula dengan kaum muslimin.
d. Semua Kaum Yahudi dari semua suku dan kabilah di Madinah
diberlakukan sama dengan kaum Yahudi Bani Auf.
e. Kaum Yahudi dan muslimin harus saling tolong menolong dalam
memerangi atau menghadapi musuh
f. Kaum Yahudi dan muslimin harus senantiasa saling berbuat
kebajikan dan saling mengingatkan ketika terjadi penganiayaan atau kedhaliman.
g. Kota Madinah dipertahankan bersama dari serangan pihak luar.
h. Semua penduduk Madinah dijamin keselamatannya kecuali bagi
yang berbuat jahat.
3. Di Madinah Rasulullah Saw. mendirikan
Masjid. Tanah tempat penjemuran kurma milik Sahal dan Suhail bin Amr dua orang
anak yatim yang semula bermaksud menghibahkan dibeli oleh Rasulullah Saw. untuk
dibangun masjid. Tujuan membangun masjid adalah sebagai tempat ibadah, belajar,
pertemuan, memecahkan masalah-masalah yang berhubungan dengan masyarakat dan membicarakan
strategi dakwah. Masjid itu sekarang bernama masjid Nabawi.
Tanah tersebut dibeli dengan harga yang pantas
sebagai contoh bahwa harta anak yatim harus dipelihara oleh umat Islam bukan
untuk dipermainkan setelah berada di Madinah, Nabi ikut mengangkat
batu-bangunan sendiri.
4. Menciptakan kesejahteraan umum. Nabi
Muhammad Saw. selalu menganjurkan kepada pengikutnya bekerja dengan tekun untuk
meningkatkan taraf hidupnya yang lebih sejahtera. Di bidang sosial Nabi
Muhammad Saw. mewajibkan orang kaya agar mengeluarkan zakat untuk diberikan
kepada fakir miskin, agar kaum muslimin saling menolong dan membantu.
5. Mengembangkan pendidikan dan dakwah. Dalam
melaksanakan syiar Islam dibutuhkan orang-orang yang pandai membaca dan
menulis. Oleh karena itu Nabi Muhammad Saw. sangat memperhatikan masalah
pendidikan. Yang menjadi faktor pendorong berkembangnya pendidikan di zaman
Rasulullah
Saw. adalah :
a. Penyebaran agama Islam membutuhkan
orang-orang yang pandai membaca dan menulis, karena ayat-ayat Al-Qur’an harus
ditulis kemudian dibaca oleh kaum muslimin. b. Islam menyebarkan berbagai
ajaran seperti sejarah, hukum, politik, ekonomi dan sosial kemasyarakatan
c. Ayat-ayat Al-Qur’an banyak yang menerangkan
keharusan umat manusia berfikir tantang alam semesta, seperti dalam firman
Allah Swt. : QS Al- Imran ayat 190
Artinya : “Sesungguhnya dalam penciptaan
langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda
bagi orang-orang yang berakal,” (QS. Ali Imran : 190)
Dalam menyampaikan ajarannya Nabi Muhammad
Saw. lebih pada pemberian contoh dengan tingkah laku dan perbuatannya
sehari-hari. Hidupnya sederhana, tutur katanya lembut serta mencintai
masyarakatnya. Seruan atau dakwah yang disampaikan Rasulullah Saw. kepada umut
manusia dilakukan dengan cara damai, tanpa kekerasan. Hal ini sesuai dengan
Al-Qur’an Surat An-Nahl ayat 125 :
Artinya : “Serulah (manusia) kepada jalan
Tuhan-mu dengan hikmahdan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara
yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang
tersesat dari jalan-Nya dan dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang
mendapat petunjuk.” (QS. An-Nahl : 125)
Dalam waktu yang relatif singkat kurang lebih
selama 23 tahun seluruh Jazirah Arab telah dikuasainya, hal ini menunjukkan
kesuksesan Nabi Muhammad Saw. dalam dakwahnya. Adapun beberapa rahasia
kesuksesan nabi dalam dakwahnya itu dapat dilihat sebagai berikut:
a. Faktor Internal
1) Dalam mengembangkan tugas kerasulannya
senantiasa mendapat bimbingan Allah Swt.
2) Kepribadian Nabi Muhammad Saw. dalam
mengembangkan ajaran Islam
3) Kepemimpinan Nabi Muhammad Saw.
4) Ketinggian akhlak dan kepribadian Nabi
Muhammad Saw.
b. Faktor Eksternal
1) Nabi Muhammad Saw. telah menyiapkan
tenaga-tenaga dakwah yang kuat dan tangguh
2) Kesungguhan para sahabat dalam
memperjuangkan wahyu tersebut, dan mereka membela mati-matian bila menghadapi
bahaya
d. Keberhasilan Rasululllah saw. dalam Perang
Badar Seiring dengan bertambahnya jumlah kaum muslimin yang semakin berkembang di
Madinah, kaum kafir Quraisy di Mekkah semakin bertambah marah dan bertindak
nekad dalam menekan umat Islam, kondisi di Mekkah sendiri umat Islam diancam
dan dikucilkan dalam setiap kegiatan, di Madinah kaum kafir Quraisy berusaha
merangkul sekutunya kaum Yahudi untuk menghalangi dakwah Nabi Muhammad Saw.
dengan menghasut kepada para peziarah yang datang ke Mekkah untuk membenci dan
memusuhi Rasulullah Saw.. Dengan penuh semangat kafir Quraisy merancang dan
menyusun kekuatan militernya untuk menghancurkan umat Islam. Mengetahui hal
tersebut Nabi Muhammad Saw. kemudian membentuk satuan tentara dengan tujuan
untuk melindungi dan mempertahankan diri dari segala ancaman kekuatan kafir
Quraisy dan sekutunya Yahudi, di Mekkah atau di Madinah. Satuan tentara yang
dibentuk Rasulullah Saw. ini semata-mata untuk mempertahankan diri, Bukan untuk
menghancurkan musuh. Dari kejadian tersebut, turunlah wahyu Allah Swt. yang
memperbolehkan umat Islam untuk mempertahankan diri dari kaum Quraisy dan
sekutunya Yahudi. Seperti dijelaskan dalam Al-Qur’an surat Al-Hajj ayat 39 :
Artinya : “Telah diizinkan (berperang) bagi
orang-orang yang diperangi, Karena Sesungguhnya mereka Telah dianiaya. dan
Sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu,”(QS. Al-Hajj :
39)
Para ahli sejarah Islam mengemukakan tentang
sejarah peperangan di masa Nabi Muhammad Saw.,dan membaginya ke menjadi dua
yaitu pertama: a) Gazwah (Peperangan yang langsung diikuti Rasulullah Saw. dan
Rasulullah Saw. bertindak sebagi pemimpin perang) nabi mengikuti sebanyak 27
kali peperangan. b) sedang peperangan yang kedua yaitu Sarriyah (peperangan di
masa Rasulullah Saw. dan tidak diikuti Rasulullah Saw.) karenanya untuk
memimpinnya diwakili kepada sahabatnya, peperangan Sarriyah dilakukan sebanyak
ada 28 kali.Peperangan Ghazwah antara lain Perang Badar (17 Ramadan 2 H),
Perang Uhud (Syakban 3 H), Perang Khandaq (Syawal 5 H), Perang Khaibar (7 H),
Perang Mu’tah (8 H), Perang Hunain ( 8 Safar 8 H), Perang Ta’if (8 H), Perang
Tabuk (9 H). Peperangan Sarriyah antara lain, Sarriyah Hamzah bin Abdul
Muthalib (Ramadhan 1 H), Sarriyah Ubaidah bin Haris (Syawal 1 H), Sarriyah
Abdullah bin Jahsy (Rajab 2 H), Sariyah Biru Maunah (Safar 4 H), Sariyah Ka’ab
bin Umair al-Gifari (8 H).
1. Perang Badar
Perang Badar terjadi tanggal 17 Ramadhan tahun
2 H, di dekat perigi bernama badar, 125 km selatan Madinah antara Mekkah dan
Madinah karena itu peperangan ini terkanal dengan nama perang Badar. Sebab
utama terjadinya perang Badar karena kaum kafir Quraisy telah mengusir kaum
muslimin dari Mekkah. Ketika kafilah perdagangan kafir Quraisy yan dipimpin
oleh Abu Sufyan bin Harb melintasi negeri Madinah, Rasulullah menyuruh
mencegatnya di pertengahan jalan, karena harta yang dibawa oleh mereka sebagian
besar adalah harta rampasan dari kaum muslimin ketika mereka akan berhijrah ke
Madinah. Segera disusun pasukan Islam I sebanyak 313 orang yang terdiri dari
210 orang muslim Anshar dan lebihnya dari Muslimin Muhajirin. Bendera pasukan Islam
dipegang oleh Mus’ab bin Umair. Mendengar Rasulullah Saw. telah menyiagakan
pasukan, Abi Sufyan segera kembali ke Mekkah memberikan kabar kepada tokoh
kafir Quraisy. Maka Abu Jahal membentuk pasukan berkekuatan 1000 orang yang
melindungi kafilah perdagangan mereka dari serangan pasukan Islam.
Rasulullah membentuk regu pengintai untuk
menyelidiki kafilah perdagangan. Pasukan kafir Quraisy telah mengawal mereka
menuju ke desa Badar. Hal ini segera dilaporkan kepada Rasulullah. Untuk
menghadapi kafir Quraisy, Rasulullah bermusyawarah kepada sahabat Muhajirin dan
Anshar, dan disepakati untuk segera menuju ke desa Badar untuk menyongsong
kedatangan pasukan kafir Quraisy.Pasukan Islam berkemah dekat sumber air di
desa Badar sehingga dengan mudah menghadang pasukan kafir Quraisy dan mencegah
mereka untuk mengambil perbekalan air untuk pasukannya. Sebelum berkecamuk
perang antara kedua pasukan, terjadi perang tanding. Majulah dari pasukan kafir
Quraisy Al-Awad bin Abdul Asad, dapat dikalahkan oleh dari pasukan Islam. Lalu
muncul Atabah bin Rabi’ah, Syaiban bin Walid dari pasukan kafir Quraisy dan
dapat dikalahkan oleh Hamzah bin Abdul Muthalib, Ali bin Abu Thalib dan Ubaid
bin Al-Harist. Pasukan Quraisy kemudian menyerbu medan perang, tetapi dapat
dikalahkan oleh pasukan Islam. Dengan 14 gugur sebagai syahid. Sedangkan dari kaum
musyrikin telah tewas 70 orang dan 70 orang lainnya ditawan. Di tengah
berkecamuknya perang ini, Ruqayah, putri Rasulullah yang juga isteri Utsman bin
Affan meninggal dunia. Ketika itu ia ditemani suaminya (Utsman) di Madinah.
Utsman tidak keluar ke medan pertempuran atas permintaan Rasulullah untuk tetap
mendampingi isterinya yang sedang sakit. Setelah perang Badar Rasulullah
menikahkan Utsman dengan putrinya yang kedua, Ummu Kultsum. Atas dasar ini
Utsman mendapat gelar Dzunnurain (yang memiliki dua cahaya), karena ia telah
menikahi dua orang putri Rasulullah.
Setelah perang Badar, kaum muslimin kembali ke
Madinah dengan gembira atas kemenangan dari Allah, dengan membawa para tawanan
dan ghanimah (harta rampasan perang). Di antara para tawanan ada yang telah
menebus dirinya, ada yang dilepaskan tanpa tebusan, dan ada juga yang menebus
dengan mengajar 10 orang anak muslim untuk membaca dan menulis.
Dampak dari perang Badar ini mempercepat
pertumbuhan dan perkembangan Islam, dan secara umum dampak tersebut adalah :
a. menambah harum nama umat Islam di mata
bangsa Arab, sehingga banyak di antara mereka yang dengan suka rela masuk agama
Islam.
b. Umat Islam merasa yakin dan percaya akan
kebenaran agama Islam dan janji-janji Allah Swt., karena itu mereka selalu siap
menghadapi serangan musuh demi membela kebenaran ajaran Islam.
c. Kekalahan pasukan kafir Quraisy yang besar
jumlahnya menyebabkan mereka semakin gentar dan kuatir apabila berhadapan
dengan pasukan Islam.
2. Perang Uhud
Perang uhud terjadi pada pertengahan bulan
Sya’ban tahun ke 3 hijriyah bertepatan dengan bulan Januari 625 M. perang ini
terjadi di kaki gunung Uhud yang terletak di sebelah utara kota Madinah. Sebab
utama terjadinya perang Uhud adalah kekalahan yang diderita oleh kaum kafir Quraisy
di peperangan Badar yang merupakan pukulan hebat dirasakan oleh Quraisy.
Peperangan kedua yang terjadi setelah perang Badar,
adalah perang Uhud. Abu Sufyan mengumpulkan pasukan Quraisy berkekuatan 3000
yang terdiri dari orang-orang Quraisy, Arab Tihamah, Kinanah, bani al-Harits,
bani al Haun dan bani al Musthaliq. Sedangkan pasukan muslim dipersiapkan 1000
orang. Namun baru saja berangkat untuk menghadapi pasukan Quaraisy, seorang
munafik bernama Abdullah bin Ubai beserta 300 pengikutnya keluar dari pasukan Islam.
Dalam perang ini Rasulullah Saw. mengatur strategi pasukan pemanah di bawah
pimpinan Abdullah Ibnu Jabir di tempatlkan diatas bukit Uhud guna menghalau
pasukan musuh. Pada peperangan ini, kaum muslimin mengalami kekalahan. Karena
mereka telah menyalahi perintah Rasulullah dan tidak mematuhi strategi yang
telah beliau buat. Kaum muslimin telah gugur sebagai syuhada ada tujuh puluh
orang salah seorang di antaranya adalah Hamzah paman Rasulullah Saw. Setelah
perang Uhud, orang-orang Yahudi keluar menuju Mekkah menyerukan
kepada kaum kafir untuk memerangi kaum
muslimin di Madinah, dan berjanji akan memberikan dukungan. Kaum kafir pun
memenuhinya. Kaum Yahudi tidak saja menyerukan kepada kaum kafir Mekkah, tetapi
juga kepada kabilah-kabilah lain, dan semuanya menyetujui ajakan tersebut. Maka,
berangkatlah sekitar 10.000 pasukan kaum musyrikin menuju Madinah dari berbagai
penjuru dan mengepungnya.
3. Perang Ahzab (Khandaq)
Perang Khandaq/Ahzab terjadi pada bulan Syawal
tahun 5 hijriyah di sekitar kota Madinah bagian utara. Peperangan Ahzab
sebagaimana namanya adalah gabungan dari golongan – golongan yang berkumpul
dengan maksud menumpas Islam dan kaum muslimin. Rasa dendam bani Nadhir terhadap
Rasulullah Saw. yang mengeluarkan mereka dari bagian Madinah dilakukan dengan
menghasut tokoh Quraisy agar bersekutu dengannya. Abu Sufyan menyiapkan pasukan
Kafir 10.000 orang, melihat pasukan kafir telah siaga, segera Rasulullah Saw.
bermusyawarah, Salman al Farisi megusulkan membuat patit (khandaq) untuk
menghambat laju musuh. Rasulullah Saw. dan para sahabat menyetuji usulan Salman
al Farisi. Maka dibuatlah parit dari arah barat ke timur di kawasan utara kota
Madinah, lalu pasukan Islam yang berjumlah kurang lebih 3000 orang juga telah
disiap siagakan Zaid bin Harits sebagai pembawa bendera Muhajirin dan Saad bin
Ubadah sebagai pembawa bendera Anshar. Ketika pasukan kafir akan memasuki kota
Madinah mereka terkejut dengan taktik perang pasukan muslim. Beberapa tokoh
Quraisy mencoba menerobos parit untuk menghadapi pasukan Islam namun tidak
berhasil, seperti yang dilakukan Ikrimah bin Abbu yang akhirnya ia meninggal.
Di saat berkecamuknya perang khandaq ada dua peristiwa pertama Yahudi dari bani
Quraidzah melanggar perjanjian, mereka enggan membantu pasukan Islam bahkan mereka
bersekutu dengan pasukan kafir Quraisy, kedua seorang tokoh yang disegani oleh
kafir Quraisy maupun Yahudi bernama Nuaim bin Mas’ud memeluk agama Islam dan meminta
Rasulullah Saw. untuk mengambil bagian dalam mempertahankan dan membela kota
Madinah. Nabi Muhammad Saw. memerintahkan Nuaim bin Mas’ud untuk melaksanakan taktik
guna memecahbelah kekuatan musuh yaitu “menyerang untuk membela diri” (ad
Difa’ul Hujumy). Taktik ini berhasil hingga pasukan kafir Quraisy dengan
Yahudi bani Quraidzah bermusuhan dalam barisan. Dalam perang ini Allah Swt.
juga memberikan pertolongan kepada pasukan Islam dengan angin dan badai yang
teramat besar yang memporak porandakan pasukan kafir. Akhirnya perang khandaq
dimenangkan oleh pasukan Islam.
4. Perjanjian Hudaibiyah
Setelah enam tahun lamanya kaum muslimin tidak
mengunjungi Mekkah untuk melakukan umrah. Apalagi pada bulan bulan yang
dihormati (asyhurul hurum) rasa rindu untuk mendatangi
Ka’bah menghinggapi kaum muslimin, mengetahui
hal tersebut Rasulullah Saw. mengijinkan perjalanan menuju ke Mekkah. Berangkatlah
1000 orang bersama Rasulullah Saw. dengan pakaian ihram untuk menghilangkan
kecurigaan kaum kafir Quraisy. Setibanya di kota Asfan seorang pengintai muslim
mengkabarkan kepada Rasulullah Saw. bahwa kaum Quraisy telah menyiapkan pasukan
berjumlah 200 orang di bawah pimpinan Khalid bin Walid guna menghadang
rombongan kaum muslimin.
Rasulullah Saw. mengalihkan perjalanan melalui
desa Hudaibiyah dan beristirahat disana. Datanglah utusan pertama dari Quraisy
bernama Badil menanyai maksud kedatangan Rasulullah Saw. dijawab oleh Rasul
untuk disampaikan pada tokoh-tokoh Quraisy bahwa tujuannya adalah untuk umrah.
Lalu datang utusan kedua dengan maksud sama bernama Harits bin Al Qomah dijawab
oleh Rasulullah Saw. dengan sama pula, lalu datang lagi utusan ketiga bernama
Urwah bin Mas’ud iapun membawa jawaban yang sama. Lalu Rasuullah Saw. mengutus
Utsman bin Affan menemui tokoh-tokoh Quraisy hingga terdengar kabar burung
bahwa Utsman bin Affan wafat, para sahabat dari Muhajirin dan Anshar segera mengambil
baiat dihadapan Rasulullah Saw., menjaga akan keselamatan Rasulullah dan ajarannya
terkenal dengan Baiat Ridwan.
Pengambilan baiat ini menggetarkan hati kafir
Quraisy, maka kaum kafir Quraisy menggirim utusan perdamaian dipimpin Suhail
bin Umar. Perundingan perdamaian menghasilkan apa yang dinamakan “shulh al
Hudaibiyyah” (persepakatan Hudaibiyah) yang berisi :
a. Diadakan genjatan senjata pada kedua belah
pihak selama 10 tahun
b. Apabila seorang kafir Quraisy masuk agama Islam
tanpa seizin walinya, maka segera ditolak oleh kaum muslimin
c. Quraisy tidak menolak orang muslim yang
kembali kepada mereka
d. Barang siapa yang hendak membuat perjanjian
dengan Rasulullah Saw. diperbolehkan, begitu juga siapa yang hendak membuat perjanjian
dengan Quaraisy diperbolehkan
e. Kaum muslimin tidak jadi melaksanakan
ibadah umrah di tahun ini, akan tetapi ditangguhkan sampai tahun depan
IV. Faktor-faktor Keberhasilan Fathul Mekkah Tahun
8 Hijriyah.
Fathul Makkah artinya penaklukan kota Mekkah,
terjadi pada tahun delapan hijriyah, Rasulullah memutuskan untuk menaklukkan
kota Mekkah. Sebab-sebab terjadinya Fathul Makkah adalah karena kaum Quraisy
telah mengkhianati perjanjian Hudaibiyah. Maka, pada tanggal 10 Ramadhan,
beliau berangkat bersama puluhan ribu (10.000) pasukan menuju Mekkah. Kaum
muslimin memasuki Mekkah tanpa terjadi peperangan, di mana kaum Quraisy
menyerah dan tidak melakukan perlawanan karena berbagai sebab. Abbas mengajak
Abu Sufyan untuk menyerah kepada Nabi Muhammad Saw. dan menyatakan
keislamannya.
Setelah Abu Sufyan memeluk Islam, ia diberi
kehormatan oleh Rasulullah Saw. dengan menyatakan ” barang siapa di antara kaum
Quraisy yang memasuki rumah Abu Sufyan akan aman, barang siapa yang masuk
Masjidil Haram akan aman, dan barang siapa yang akan menutup pintunya akan aman
pula”. Allah Swt. telah memberikan kemenangan kepada kaum muslimin. Lalu
Rasulullah Saw. menuju Ka’bah untuk melakukan thawaf dan shalat dua rakaat di
dalamnya.
Setelah itu, beliau menghancurkan berhala-berhala
yang ada di dalam Ka’bah dan sekitarnya. Pada waktu penghancuran turunlah ayat
dalam surat Al-Isra ayat 81 :
Artinya : “Dan Katakanlah: «Yang benar Telah
datang dan yang batil Telah
lenyap». Sesungguhnya yang batil itu adalah
sesuatu yang pasti lenyap.”
(QS. Al-Isra : 81)
Rasulullah Saw berdiri di pintu Ka’bah
sedangkan kaum Quraisy berbaris di masjid Haram menantikan apa yang akan
dilakukan Rasulullah. Rasulullah berkata kepada kaum Quraisy: “Wahai kaum
Quraisy, apakah yang akan aku lakukan terhadap kalian?” Mereka menjawab: “Kebaikan
(engkau) saudara yang baik dan anak dari saudara yang baik pula” Rasulullah
berkata: “Pergilah!, kalian telah bebas”. Rasulullah telah memberikan
teladan yang agung dalam memaafkan musuh-musuhnya yang telah menyiksa, menyakiti,
membunuh para sahabatnya,
dan mengusir dari kampung halamannya. Setelah
penaklukan kota Mekkah, manusia berbondong-bondong memeluk Islam. Pada tahun
kesepuluh hijriyah, Rasulullah melaksanakan haji dan itulah satu-satunya haji
yang dilakukan beliau bersama seratus ribu orang, dan setelah
itu beliau kembali ke Madinah.
V. Wafatnya Rasulullah Saw.
Banyak para utusan kabilah-kabilah Arab datang
menghadap Rasulullah untuk menyatakan diri memeluk agama Islam. Kemudian
disusul pula dengan turunnya surat An Nashr yang menggambarkan kedatangan
utusan-utusan itu serta menyuruh Rasulullah Saw. memohon ampun untuk mereka.
Pada saat itu terasa oleh Rasulullah Saw. bahwa melakukan Haji Wada’ (Haji yang
terakhir) ke Mekkah yaitu pada tanggal 25 Zulkaedah tahun 10 Hijriyah. Dengan
diikuti oleh 100.000 orang kaum muslimin Rasulullah meninggalkan Madinah menuju
Mekkah untuk
menunaikan ibadah haji.
Dalam upacara haji itu Rasulullah mengucapkan
pidato sebagai amanat yang sangat bernilai dan amat penting bagi kaum muslimin
bertempat di bukit ’Arafah yaitu pada tanggal 8 Zulhijjah 10 Hijriyah atau 7
Maret 632 Masehi. Sebagai nasehat terakhir berpidatolah Rasulullah dari atas
untanya lalu diulangi dengan keras oleh Rabi’ bin Umaiyyah dan didengarkan umat
dengan penuh
perhatian. Beliau melarang manusia berlaku
kasar dan aniaya terhadap istri-istri mereka dan jangan menuntut balas
pembunuhan di zaman Jahiliyah dan jangan riba. Jangan pula saling membunuh dan
kafir sepeninggalan beliau dan berpeganganlah pada kepada Kitab Allah dan
Sunahnya supaya tidak tersesat. Hendaknya sesama kaum muslimin saling
bersaudara, tiada kelebihan satu kaum dari yang lain selain takwanya Tiba-tiba
untanya terhenyak dan turunlah wahyu yang terakhir lalu dibacakan oleh
Rasulullah Saw. Al-Maidah ayat 3 ”Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk
kamu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu ni’mat-Ku dan telahKu-ridlai Islam
itu jadi agama bagimu.” (Al-Maidah : 3)
Haji pada tahun ke- 10 Hijriyah itu disebut
Haji Wada’ (Haji pamitan), karena merupakan ibadah haji terakhir yang dilakukan
Rasulullah bersama muslimin. Dengan turunnya ayat terakhir itu menunjukkan
bahwa agama Islam pada saat itu telah dinyatakan sempurna oleh Allah. Begitu
pula tugas Rasulullah dalam menyampaikan dakwah telah selesai.
Pada suatu hari pada akhir bulan Safar tahun
10 Hijrah sekembalinya dari makam Al Baki’ul Ghazbah dan sampai di rumah Aisyah
Rasulullah merasa sakit kepala dan semakin lama semakin berat. Untuk
menggantikannya menjadi imamshalat Rasulullah memerintahkan kepada Abu Bakar
dan meskipun Aisyah menghalangi penunjukkan ini karena takut tidak disetujui
orang banyak, namun perintah Rasulullah tetaplah perintah itu dilaksanakan Abu
Bakar dan tak seorang
pun yang tidak menyetujuinya, sehingga
perintah Rasulullah dapat dilakasanakan dengan baik.
Pada hari Senin 12 Rabiul Awal 11 Hijrah atau
8 Juni 632 Hijrah, sepulang dari masdij dan tiba di rumah Aisyah habislah
tenaga Rasulullah, dan akhirnya beliau wafat di atas pengkuan Aisyah. Melihat
wafatnya Rasulullah segera Aisyah keluar rumah dan memberitahukan kepada kaum
muslimin, sehingga berkumpullah kaum muslimin di masjid sekitar rumah Aisyah.
Mereka bingung dan cemas menghadapi kenyataan bahwa Rasulullah yang mereka
cintai telah berpulang ke rahmatullah.
VI.Tanggapan Kaum Muslimin Tentang Wafatnya Rasul
Saw.
Begitu melihat Rasulullah Saw. wafat kaum
muslimin menjadi bingung apa yang harus diperbuat; fikiran mereka tidak sanggup
menghadapi kenyataan itu. Para sahabat tidak membayangkan bahwa Rasulullah
benar-benar sudah wafat, sehingga Umar bin Khattab mengatakan akan membunuh
siapa yang mengatakan Rasulullah telah wafat. Setelah Abu Bakar mengetahui
bahwa Rasulullah benar-benar telah wafat, kemudian, berpidato di hadapan kaum
muslimin memberitahukan kemangkataan Rasulullah dan membacakan Surat Ali Imran
ayat 144 :
Artinya : “Muhammad itu tidak lain hanyalah
seorang rasul, sungguh Telah berlalu sebelumnya beberapa orang rasul. apakah
jika dia wafat atau dibunuh kamu berbalik ke belakang (murtad)? barangsiapa
yang berbalik ke belakang, Maka ia tidak dapat mendatangkan mudharat kepada
Allah sedikitpun, dan Allah akan memberi balasan kepada orang-orang yang
bersyukur.”
(QS. Ali Imran : 144).
Mendengar pidato dan ayat yang dibacakan Abu
Bakar maka Umar bin Khattab dan kaum muslimin yang lain pun insaf dan sadar
bahwa Rasulullah yang sangat mereka cintai dan muliakan memang telah wafat.
Sebelum jenazah Rasulullah dimakamkan telebih dahulu diselenggarakan pemilihan
khalifah yang akan menggantikan kedudukan Rasulullah sebagai pemimpin umat Islam.
Setelah didahului oleh perselisihan antara kaum Anshar dan Muhajirin, akhirnya
terpilihlah
Abu Bakar sebagai khalifah. Semua orang
menyetujui pengangkatan Abu Bakar sebagai khalifah.
Sepeninggalan Rasulullah seluruh kaum muslimin
merasa sedih yang amat sangat dan setiap kali dibacakan nama ”Muhammad
Rasulullah” pada azan bercucuranlah air mata kaum muslimin mendengarkannya.
Maereka mengingat kembali Rasulullah.
Sebagian kaum muslimin telah murtad dari Islam
dan tidak mau membayar zakat. Mereka menganggap bahwa zakat hanyalah upeti yang
harus diberikan kepada Rasulullah, maka setelah Rasulullah wafat zakat tidak
perlu diberikan lagi. Di samping itu beberapa sebagai kaum muslimin lain telah
membuat dan mengangkat nabi palsu. Di antara mereka yang mengangkat dirinya
sebagai nabi adalah :
1. Thulaihan bin Khuwailid
2. Sa’jah Tamimiyah
3. Musailamah Al-Kazzab
Kejadian-kejadian ini akhirnya dapat ditumpas
oleh Abu Bakar selama masa pemerintahannya yaitu 2 tahun 3 bulan dengan
manyiapkan 11 pasukan tentara kaum muslimin untuk memberantas para perusuh itu.
Dengan keberhasilannya Abu Bakar menumpas para perusuh tersebut suasana dalam
negeri kembali terntram dan kaum muslimin dapat melaksanakan kehidupan
sehari-hari sebagaimana bisaanya.
VII. Perkembangan Islam Sepeninggalan Rasulullah
Saw.
Di zaman Rasulullah seluruh Jazirah Arab telah
dikuasai kaum Muslimin. Daerah-daerah Romawi di Syiria telah jatuh ke tangan
Islam pada masa peperangan Mukhtah tahun 8 Hijrah. Dalam perang ini telah gugur
Zaid bin Haritssah, Abdullah bin Rawahahy dan Ja’far bin Abi Thalib dan
pemimpin tentara ditunjuk Khalid bin Wa’lid. Kemudian pada tahun 9 Hijriyah,
penyerangan Khalid diteruskan ke Tabuk yaitu sekitar daerah antara Madinah –
Palestina dan diikatlah perdamaian daerah kabilah dari Aylah di pinggir laut
Kalzum. Lalu dilanjutkan ke Daumatul Jandal.
Menjelang wafat Rasulullah beliau mengirim
panglima Usamah bin Haritsah ke Utara di Palestina pada tahun 11 Hijriyah.
Tetapi karena terhalang wafat Rasulullah akhirnya penyerangan Usamah ditunda
dan baru diteruskan pada zaman Abu Bakar. Dengan demikian maka daerah kekuasaan
Islam sepeninggalan Rasulullah berbatasan dengan Yerusalam sebelah Utara Laut
Merah di sebelah Barat. Dalam Kitab Suci Al Quran dapat kita baca yaitu :
Artinya : “Sesungguhnya Telah ada pada (diri)
Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap
(rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.”
(QS. Al-Ahzab : 21)
Maraaji`:
Achmadi, Wahid dkk. Menjelajahi Peradaban Islam. Yogyakarta:
Pustaka Insan Madani, 2006.
Al-’Usairy, Ahmad. Sejarah Islam. Jakarta: Akbar Media
Eka Sarana, 2003
Departemen Agama Republik Indonesia. 2002. Sejarah Kebudayaan
Islam Kelas III,
Hasan, Ibrahim. Sejarah dan Kebudayaan Islam. Jakarta:
Kalam Mulia, 2006.
Jamil, A. dkk. Sejarah Kebudayaan Islam. Semarang: CV.
Toha Putra.
Nasution, Harun. 1985. Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya
I, Jakarta: UI Press.
Sya’labi, Ahmad, Sejarah Kebudayaan Islam I. Jakarta:
Pustaka al-Husna. 1979
0 Comments:
Posting Komentar