HADITS KETUJUH BELAS
عَنْ أَبِي يَعْلَى شَدَّاد ابْنِ أَوْسٍ رَضِيَ
اللهُ عَنْهُ عَنْ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : إِنَّ
اللهَ كَتَبَ اْلإِحْسَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ، فَإِذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوا
الْقِتْلَةَ وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوا الذِّبْحَةَ وَلْيُحِدَّ أَحَدُكُمْ
شَفْرَتَهُ وَلْيُرِحْ ذَبِيْحَتَهُ .[رواه مسلم]
Kosa kata :
الإحسان: Berlaku baik
|
قتلـ(ـتم)
: (kalian)
membunuh
|
القتلة
: Cara
membunuh
|
ذبحـ(ـتم)
: (kalian) menyembelih
|
الذبحة : Cara
menyembelih
|
يحد : Mengasah/ menajamkan
|
شفرتـ(ـه): Pisau- (nya) / alat menyembelih
|
يرح : Senangilah
|
|
ذبيحتـ(ـه): Hewan sembelihan(nya)
|
Terjemah
hadits:
Dari
Abu Ya’la Syaddad bin Aus radhiallahuanhu dari Rasulullah
shallallahu`alaihi wa sallam bersabda: Sesungguhnya Allah telah
menetapkan perbuatan baik (ihsan) atas segala sesuatu. Jika kalian membunuh
maka berlakulah baik dalam hal tersebut. Jika kalian menyembelih berlakulah
baik dalam hal itu, hendaklah kalian mengasah pisaunya dan menyenangkan hewan
sembelihannya. (Riwayat Muslim)
Kandungan
Hadist:
1. Syariat
Islam menuntut perbuatan ihsan kepada setiap makhluk termasuk di antaranya
adalah hewan.
2. Tidak
boleh menyiksa dan merusak tubuh sebagai sasaran dan tujuan, tidak juga boleh
menyayat-nyayat orang yang dihukum qishash.
3. Termasuk
ihsan juga adalah terhadap hewan ternak dan belas kasih terhadapnya. Tidak
boleh membebaninya diluar kemampuannya serta tidak menyiksanya saat
menyembelihnya.
Tema-tema hadits :
1. Profesionalisme : 28 : 77
2. Berbuat
baik hingga kepada seluruh makhluk (ihsan) : 2 : 195
0 Comments:
Posting Komentar